Tunjangan Anak dan Istri PNS Dihapus, Tunggu Instruksi Kemen PAN
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Sekarang ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang merancang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diwacanakan dalam RPP itu nantinya PNS tidak lagi menerima tunjangan untuk anak dan istri. Struktur gaji pegawai nantinya hanya terdiri atas tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kemahalan diberikan atas dasar subjektivitas tempat dan tingkat kemahalan di mana pejabat itu bertugas.
Menanggapi hal ini, Pemprov Lampung mengaku akan menaati apa yang menjadi keputusan dari pusat. Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, belum menerima surat dari kementerian. Sebab, aturannya masih dalam penggodokan.
Karena itu, dia menyatakan pemprov akan tunggu instruksi Kemenpan RB. ’’Memang belum ada yang sampai ke saya ya. Kalau memang benar, kan itu bukan kebijakan dari saya. Artinya, itu memang peraturan yang harus ditaati,” kata Ridho seperti yang dilansir Radar Lampung (Grup JPNN.com), Selasa (3/2).
Dia juga menyatakan, aturan itu sekarang ini bisa disikapi sebatas wacana. ’’Karena sifatnya masih wacana, kita juga belum mau menanggapi lebih. Akan kita analisis dahulu seperti apa. Bergantung dengan situasi dan kondisi pemerintahan kita,” katanya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Dr. Ahmad Soeharyo mendukung apa yang menjadi kebijakan pusat mengenai RPP gaji PNS ini.
Menurutnya, tunjangan kerja yang diterima PNS sekarang ini sudah bernilai besar. Jangan sampai nantinya jika terjadi dobel tunjangan berdampak kepada kondisi keuangan daerah.
’’Jika PNS mendapatkan dua kali lipat, kan tentunya akan memberatkan keuangan pemerintah. Akan membengkakkan belanja tak langsung. Sebab, struktur belanja daerah yang baik adalah di mana antara biaya langsung dan tak langsungnya berimbang,” ujarnya.
BANDARLAMPUNG – Sekarang ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang merancang Rancangan Peraturan
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!