Tunjangan Anak dan Istri PNS Dihapus, Tunggu Instruksi Kemen PAN
Selasa, 03 Februari 2015 – 21:55 WIB
Akademisi Universitas Bandarlampung ini melanjutkan, selain itu seharusnya juga dilihat mengenai hal yang paling penting dari aturan tersebut. (abd/wdi)
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Sekarang ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang merancang Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Azman Hilang di Sungai Buton Utara Sultra
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga