Tunjangan Anak dan Istri PNS Dihapus, Tunggu Instruksi Kemen PAN
Selasa, 03 Februari 2015 – 21:55 WIB

Inspektur Provinsi Lampung Rifki Wirawan menginspeksi sejumlah satuan kerja di lingkup pemprov. Pemprov terus berusaha meningkatkan disiplin pegawai. Termasuk dengan menerapkan teknologi finger print hingga eyes print. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG/JPNN.com
Akademisi Universitas Bandarlampung ini melanjutkan, selain itu seharusnya juga dilihat mengenai hal yang paling penting dari aturan tersebut. (abd/wdi)
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Sekarang ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang merancang Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal