Tunjangan Anak-Istri Akan Dihapus, PNS Galau
Sabtu, 31 Januari 2015 – 04:07 WIB
“Mulai tahun ini, sistem penggajian sudah dilakukan berbeda. Uang makan PNS dapat. Kemudian gaji pokok, ada tunjangan daerah setahun sekali sebesar gaji. Kemudian ada tunjangan beban kinerja. Untuk tunjangan anak dan istri juga masih akan dibayarkan selagi aturan jelas belum ada. Sampai hari ini (kemarin) belum ada surat atau edaran serta aturan yang mengatur penghapusan,” paparnya. (mui/sam/jpnn)
JAMBI - Rencana penghapusan tunjangan anak-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai konsekuensi aturan di Undang-undang (UU) Aparatur Sipil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif