Tunjangan Anggota Dewan Dipastikan Naik, Nih Rinciannya
jpnn.com - SAMPIT – Empat puluh anggota DPRD Kotim bakal mendapat kenaikan tunjangan pada 2017 nanti. Kenaikan tunjangan wakil rakyat itu sepertinya disepakati pada rapat yang dibuat tertutup pekan lalu.
Setidaknya, dua pos tunjangan anggota DPRD Kotim yang bakal mengalami kenaikan. Yakni perumahan dan transportasi.
Sebelumnya tunjangan perumahan hanya Rp 6 juta per bulan. Tahun depan, tunjangan itu akan menjadi Rp 9,5 juta. Pun demikian dengan tunjangan transportasi.
Nantinya, tunjangan transportasi menjadi Rp 7,5 juta. Kenaikan tunjangan ini tentu berimbas pada beban anggaran. Saban bulan, diperlukan Rp 1,068 miliar untuk membayar keseluruhan tunjangan itu.
Kenaikan tunjangan pada 2017 ini tak disangkal anggota DPRD Kotim Syahbana. Dia mengklaim kenaikan itu tak mengganggu anggaran lain. Menurutnya, itu sekadar pengalihan dari pos anggaran di lembaga itu, dan digeser untuk tunjangan.
”Tidak menganggu anggaran untuk masyarakat, karena itu pergeseran anggaran di lembaga saja,” ujarnya di laman Radar Sampit, Rabu (14/9).
Untuk saat ini, kata dia, penghasilan anggota DPRD Kotim hanya berkisar pada angka Rp 15 jutaan.
Penghasilan ini diklaim sudah lama tidak pernah mengalami kenaikan. ”Pelaksanaanya nantikan berbarengan dengan PP yang kini sudah tinggal penomoran oleh Presiden RI itu saja,” ujar Syahbana. (ang/dwi)
SAMPIT – Empat puluh anggota DPRD Kotim bakal mendapat kenaikan tunjangan pada 2017 nanti. Kenaikan tunjangan wakil rakyat itu sepertinya disepakati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi