Tunjangan Anggota Dewan Rp 8 Juta Sebulan
Rabu, 27 September 2017 – 16:33 WIB
''Jumlah itu bisa kurang, lebih sedikit, atau bahkan pas," katanya.
Pada 2 Juni lalu, diundangkan PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, maksimal tiga bulan setelah PP itu diundangkan, pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti dan menyusun perda sebagai turunan dari peraturan pemerintah tersebut. (hai/ed/tri/c7/diq/jpnn)
Hal itu dianggap cukup sesuai jika mempertimbangkan besaran tunjangan yang diberikan kepada anggota dewan di kota tetangga.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Prasetyo Edi: Kami Membantu Masyarakat
- Rossa: Sangat Mengharapkan Kebesaran Hati Para Anggota DPR/MPR untuk Dikurangi Tunjangannya
- Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Kini jadi Rp 9,9 Juta
- Anggota Dewan Dapat Tunjangan Rp 250 Ribu Per Hari
- Uang Transportasi Anggota Dewan Rp 15,8 Juta Per Bulan
- Anggota Dewan Kembalikan Mobil, Baru Terima Tunjangan