Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat
Selasa, 14 Februari 2012 – 16:08 WIB

Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat
Bocoran yang diterima, selain tersangka Mursyid, nama Suhardjo Makalalag, pada 2010 lalu menjabat Kepala BP3MS mengetahui aliran dana Rp1 miliar. Makalalag mengelak mencicipi aliran dana dikonfirmasi melalui ponsel, Makalalag tidak membantah mengetahui aliran peminjaman itu. Namun, dia menegaskan hanya sebatas melakukan penandatanganan kuitansi peminjaman.
"Uangnya sebanyak Rp1 miliar yang tertera dalam kuitansi tidak saya terima. Intinya saya hanya menandatangani kuitansi saja,"ungkapnya.
Suhardjo kemudian menyebut nama Mursyid. "Tanya ke beliau, dia paling tahu kemana Rp 1 miliar itu," tambah Makalalag.
Mursyid yang diklarifikasi terkait hal itu, membuat pengakuan mengejutkan. Menurutnya, Rp1 Miliar yang dicairkan menggunakan TPAPD triwulan III 2010 'dipinjam' bupati sebelumnya, Marlina Moha Siahaan.
BOLMONG - Skandal korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara mulai dibongkar penyidik
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki