Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat
Selasa, 14 Februari 2012 – 16:08 WIB
Bocoran yang diterima, selain tersangka Mursyid, nama Suhardjo Makalalag, pada 2010 lalu menjabat Kepala BP3MS mengetahui aliran dana Rp1 miliar. Makalalag mengelak mencicipi aliran dana dikonfirmasi melalui ponsel, Makalalag tidak membantah mengetahui aliran peminjaman itu. Namun, dia menegaskan hanya sebatas melakukan penandatanganan kuitansi peminjaman.
"Uangnya sebanyak Rp1 miliar yang tertera dalam kuitansi tidak saya terima. Intinya saya hanya menandatangani kuitansi saja,"ungkapnya.
Suhardjo kemudian menyebut nama Mursyid. "Tanya ke beliau, dia paling tahu kemana Rp 1 miliar itu," tambah Makalalag.
Mursyid yang diklarifikasi terkait hal itu, membuat pengakuan mengejutkan. Menurutnya, Rp1 Miliar yang dicairkan menggunakan TPAPD triwulan III 2010 'dipinjam' bupati sebelumnya, Marlina Moha Siahaan.
BOLMONG - Skandal korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara mulai dibongkar penyidik
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas