Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat
Selasa, 14 Februari 2012 – 16:08 WIB
"Pencairan itu dilakukan atas sepengetahuan pengguna anggaran, DPKAD dan pihak terkait lainnya. Memang Rp1 Miliar ada kebijakan pimpinan yang turun. Sebagai bawahan, tentu saya harus menjalankan petunjuk itu," ujar Mursyid.
Malah, kata Mursyid uang sebanyak itu tidak sepeserpun digenggamnya. Jadi, saat proses pencairan, 1 miliar langsung diterima pimpinannya (bupati,red).
"Tapi setahu saya, peminjaman tersebut sudah dikembalikan kepada Kabag Pemdes Cim. Perlu diingat juga, 2010 lalu semua pertanggungjawaban sudah dilakukan. Bahkan, pencairan lanjutan triwulan III dan IV 2010 sudah dibayarkan Cim. Saya juga heran mengapa dikaitkan dengan TPAPD triwulan III 2011 yang bermasalah," sesalnya.
Pengakuan Mursyid kembali dicocokan datanya dari keterangan Cim. Menariknya, Cim mengaku sejak kecolongan di 2010 itu, tidak pernah menerima pengembalian Rp1 Miliar. "Tidak ada. Pengembalian hingga saat ini ke Pemdes tidak pernah terealisasi," kata Cim.
BOLMONG - Skandal korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara mulai dibongkar penyidik
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas