Tunjangan Belum Cair, Guru Ancam Mogok Mengajar
Kamis, 26 Oktober 2017 – 00:56 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
‘’Ke depan juga kita akan lakukan evaluasi terhadap kinerja guru penerima tunjangan tersebut. Tujuannya agar mereka yang sudah diberikan tunjangan tambahan itu dapat benar-benar menjalankan kewajibanya. Jangan ada lagi guru yang hanya menerima tunjangan. Sedangkan mengajar tidak disiplin,’’ bebernya.(che)
Tunjangan non sertifikasi sejak Januari belum dibayarkan. Padahal nilainya tidak seberapa, yakni hanya Rp 250 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya