Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 09:02 WIB
Sebelumnya, setiap bulan dia menerima gaji saat berada di bawah Pemkot Bekasi mencapai Rp 2,1 juta, namun kini hanya bisa mendapatkan honor maksimal Rp 50 ribu sehari. ”Kalau ditotal kurang lebih saya hanya dapat sekitar Rp 1,6 juta perbulan,” cetusnya. (dny)
Meski pengelolaan SMA dan SMK negeri sudah ditangani provinsi , Pemkot Bekasi berusaha untuk mengambil lagi kewenangan itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Survei IDM: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwakot Bekasi
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Tri Adhianto-Harris Bobihoe Jungkal Dua Pesaingnya di Pilwalkot Bekasi versi IDM
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi