Tunjangan dan Remunerasi Segera Cair
Jumat, 08 Januari 2010 – 20:10 WIB
JAKARTA—Sepertinya seluruh pejabat negara tidak perlu berlama-lama menunggu realisasi pembayaran tunjangannya. Demikian juga dengan pemberian remunerasi. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tunjangan pejabat negara (TPN) dan remunerasi. Draf PP saat ini sedang dimatangkan di Kantor Sekretariat Negara (Setneg). Setelah kelar di Setneg, langsung diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dimintakan tanda tangan sebelum diterbitkan.
“RPP tentang TPN dan remunerasi sudah berada di sekretariat negara. Kalau sudah selesai dibahas di tingkatan Sekneg, tinggal diajukan ke presiden,” kata Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/1).
Dia menambahkan, cepat lambatnya proses pengesahan RPP tersebut tergantung presiden. Kalau cepat, berarti cepat juga TPN serta remunerasi direalisasikan. “Kalau ditanya kapan remunerasi dan TPN cair, ya jawabannya tergantung presiden. Bila bulan ini sudah diteken, berarti Februari langsung direalisasikan,” tuturnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah sudah pasti menyalurkan renumerasi bagi kementerian/lembaga yang berhasil melakukan reformasi birokrasi. Adapun lembaga-lembaga yang masuk penilaian Tim Kerja Reformasi Birokrasi Nasional untuk 2010 adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/ Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP. (esy/jpnn)
JAKARTA—Sepertinya seluruh pejabat negara tidak perlu berlama-lama menunggu realisasi pembayaran tunjangannya. Demikian juga dengan pemberian
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun