Tunjangan 'DPR Desa' Naik dari Sebelumnya Hanya Rp200 Ribu/Bulan
Selasa, 06 Oktober 2020 – 12:24 WIB
Sosialiasi terkait Perda BPD akan diselenggarakan di kantor kecamatan masing masing, dengan mengundang seluruh komponen yang berkompeten di setiap kecamatan.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan, tujuan disusunnya Ranpeda BPD untuk memperkuat posisi BPD di desa masing-masing.
"Sudah disepakati BKK sekitar Rp 500 Juta untuk nantinya peningkatan nafkah BPD. Walau itu belum sesuai harapan tetapi yang paling penting pada saat desa diberikan peran, harapannya desa ini sama-sama kerja optimal untuk meningkatkan kemandirian desa" pungkas Suwirta.(gir/jpnn)
Tunjangan bagi anggota 'DPR Desa' di Kabupaten Klungkung, Bali, bakal naik dari sebelumnya hanya sekitar Rp 200 ribu/bulan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- 2 Honorer Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bakal Kena Sanksi