Tunjangan Fungsional Guru Swasta Dihapus, PGRI Sungguh Kecewa
Pasalnya, ketika tak mendapatkan haknya, para guru swasta ditakutkan akan mengajar tak fokus. Dampaknya pun terhadap anak didik.
Memang, pemerintah bukan menghapus TPG ini. Namun, menggantinya dengan insentif kepada guru swasta.
Meski demikian, Hatta menilai, ketika berbicara insentif, pastinya akan dihitung dengan kinerja guru. Dan para guru pun harus melengkapi beberapa syarat yang nantinya pula akan mengganggu konsentrasi pembelajaran. Belum lagi syarat mendapatkan insentif nanti berat.
“Harusnya guru tak perlu dibebani dengan administrasi demikian dan hanya fokus pada pengajaran demi meningkatkan mutu pendidikan siswa. Apa bedanya tugas mereka dengan guru negeri, kan sama sama mengajar di negeri sendiri,” tukasnya.
Belum lagi ketika melihat guru swasta di sekolah pelosok seperti di Kabupaten Kotabaru. Saat ini saja untuk mengejar kewajiban 24 jam mengajar dalam seminggu, para guru swasta cukup kesusuhan.
Ini didasari tak banyaknya sekolah seperti di kota. “Nah ketika diganti dengan insentif dengan syarat demikian, guru di pelosok akan tambah kasihan,” ucapnya.
Di sisi lain, pengamat pendidikan Univeristas Lambung Mangurat, Achmad Suriansyah menilai, dengan penghapusan TPG bagi guru swasta ini, akan semakin memberatkan para guru swasta yang saat ini kelayakan hidup mereka jauh dari guru negeri.
Memang di sisi lain, dengan mengganti TPG dengan insentif sebutnya, dapat meningkatkan standarisasi guru dan mutu pendidikan. Namun, untuk meningkatkan standarisasi sendiri perlu dana untuk pengembangan profesi. Seperti beli buku, laptop dan pendukung lainnya.
Keputusan pemerintah yang secara resmi menghapus tunjangan fungsional bagi guru swasta yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) membuat Ketua
- Guru PPPK Beserdik Tidak Semuanya Terima Tambahan TPG, Ada Diskriminasi?
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024