Tunjangan Fungsional Guru Swasta Dihapus, PGRI Sungguh Kecewa
Minggu, 09 Juli 2017 – 00:42 WIB
“Jika penghasilan guru swasta kecil bagaimana mau meningkatkan standarisasi mereka,” ujar Suriansyah kemarin.
Sebelum ini berpengaruh terhadap mutu pendikan, pemerintah daerah harus segera melakukan terobosan. Salah satunya dengan memberikan tunjangan daerah kepada para guru swasta.
Tak hanya itu, yayasan sebagai pembina di sekolah swasta pun sebutnya harus juga meningkatkan penghasilan guru mereka.
“Masyarakat, dalam hal ini orangtua siswa pun juga harus berperan,” sarannya. (mof/yn/ran)
Keputusan pemerintah yang secara resmi menghapus tunjangan fungsional bagi guru swasta yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) membuat Ketua
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Beserdik Tidak Semuanya Terima Tambahan TPG, Ada Diskriminasi?
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024