Tunjangan Guru di Tarakan 10 Kali Lebih Besar
Sabtu, 26 November 2011 – 10:35 WIB

Tunjangan Guru di Tarakan 10 Kali Lebih Besar
Tajuddin sedikit memberi bocoran, gaji guru yang tertinggi (sesuai golongan) di Tarakan, terutama yang sudah sertifikasi, rata-rata perbulannya menerima sebesar Rp 8 jutaan per bulan. Sementara untuk gaji guru biasa, yang sudah sertifikasi, perbulannya rata-rata menerima minimal di atas Rp 5 juta. Kalau yang belum sertifikasi, rata-rata perbulan menerima Rp 4 jutaan. “Tapi harga sembako di Tarakan kan tinggi,” tandasnya.
Meski demikian, Tajuddin menjelaskan, besarnya pendapatan yang diterima seorang guru saat ini tidak dapat dijadikan sebagai jaminan bahwa kualitas guru itu baik. Semuanya tentu kembali kepada personalitas masing-masing. Buktinya, di beberapa daerah di pulau Jawa, meski dengan tunjangan yang kecil mereka justru dapat bekerja dengan baik. “Memang tingkat kesadaran guru di Jawa itu cukup tinggi, bisa jadi dari kultur daerahnya yang membuat mereka seperti itu,” tuturnya.
Dari sisi pembinaan kesiswaan, Tajuddin mengakui bahwa di Tarakan pembinaannya sudah cukup bagus. Ini dibuktikan dari berbagai even yang diikuti kota Tarakan di luar daerah, para siswa kita mampu berprestasi, bahkan output untuk ukuran Kaltim, kota Tarakan memiliki nilai plus terutama dari sisi prestasi. Terakhir, dalam lomba-lomba RSBI se-Kaltim, ternyata Tarakan bisa menjadi juara pertama. (ddq/ngh/fuz/jpnn)
TARAKAN - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Tarakan, Tajuddin Tuwo menyatakan bahwa tunjangan untuk guru di Kota Tarakan sudah jauh lebih dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda