Tunjangan Guru Dipotong Hingga Rp3 Juta
Selasa, 04 Maret 2014 – 14:50 WIB
"Ternyata, hasil desk review BPKP dan sampling uji petik di tiga kabupaten/kota (Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Cianjur) Jawa Barat, dijumpai duplikasi penerima by name by address dan penerima yang tidak berhak," ujarnya.
Oleh karena itu, Komite IV DPD mendesak audit menyeluruh dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memenuhi kebutuhan anggaran audit menyeluruh BPKP itu yang dikirakan berjumlah Rp 34 miliar, sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri Madjid, mengatakan, penyaluran tunjangan profesi guru, baik untuk guru sekolah Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
- Berdayakan Guru Tunanetra, BAZNAS Gelar Pelatihan Al-Qur'an Braille di Jakarta
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi