Tunjangan Guru Dipotong-potong Pemda

Tunjangan Guru Dipotong-potong Pemda
Prof. Dr. H Haryono Umar. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
SELAMA ini hanya menjadi semacam rumors. Tapi kali ini, isu pengendapan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) mencuat disertai data. Rekap data dari Kemenkeu menemukan, dana tunjangan guru yang ditransfer pusat ke seluruh pemda, untuk triwulan pertama dan kedua 2012, per Juli 2012 banyak yang belum disalurkan, alias ngendap di rekening kas pemda.

Jumlahnya lumayan gede, Rp10 triliun. Bahkan, sejumlah pemda, dana dua kali transfer itu ada yang seluruhnya belum dikirim ke rekening guru-guru. Meski ini data per Juli 2012, namun cukup miris. Yang berteriak kencang mengenai persoalan ini adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Haryono Umar.

Mantan pimpinan KPK itu pun mengancam akan meminta KPK menindak pejabat daerah yang memakan bunga endapan tunjangan guru itu.

 

Berikut wawancara reporter JPNN, M Fathra Nazrul Islam dengan Prof. Dr. H Haryono Umar, di Jakarta, Kamis (3/1).

SELAMA ini hanya menjadi semacam rumors. Tapi kali ini, isu pengendapan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) mencuat disertai data. Rekap data dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News