Tunjangan Guru Dipotong-potong Pemda

Tunjangan Guru Dipotong-potong Pemda
Prof. Dr. H Haryono Umar. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Bagaimana soal tunjangan guru hasil penelusuran Itjen?

Ini kan anggaran transfer daerah. Jadi ternyata anggaran sektor pendidikan itu terbagi tiga. Pertama, yang di pusat di antaranya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp73 triliun, Kemenag Rp36 triliun, serta di kementrian yang lain.

Kedua, dana transfer daerah yang ditransfer dari Kementrian Keuangan ke daerah itu ada sekitar Rp220 triliun. Dan ketiga, yang diramaikan FITRA, yang namanya dana abadi pendidikan, itu sekitar Rp5 triliun. Dana transfer daerah adanya di APBD, dana abadi pendidikan di Kemenkeu. Jadi ini lah anggaran pendidikan. Ini memang dimana-mana ya. Kewenangan kita mengawasi hanya yang di Kemdikbud. Nah, yang ke daerah, termasuk tunjangan guru, tidak bisa kita awasi.

Namun temuan kita, per Juli 2012 itu ada sekitar Rp10 triliun tunjangan guru (semester awal) yang belum tersalurkan, itu terbagi di seluruh provinsi. Bahkan ada yang sampai Juli 2012 itu ada kabupaten yang masih nol realisasinya. Kalau satu daerah mendapat pagu tunjangan profesi Rp60 miliar, itu belum diapa-apakan anggarannya. Sekarang kita belum tahu realisasinya.

SELAMA ini hanya menjadi semacam rumors. Tapi kali ini, isu pengendapan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) mencuat disertai data. Rekap data dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News