Tunjangan Guru Dipotong-potong Pemda

Tunjangan Guru Dipotong-potong Pemda
Prof. Dr. H Haryono Umar. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Ya, karena kenyataan tetap saja guru jauh-jauh datang dari daerah mengurus keperluan ke pusat. Birokrasi tetap panjang. Jadi kalau saya secara pribadi bagusnya itu dikembalikan, sentralisasi, karena harapan para guru begitu loh. Kalau harapan guru kan UU untuk masyarakat, guru kan masyarakat, jadi harus memenuhi keinginan mereka, jangan UU memenuhi keinginan penguasa, itu namanya diskriminasi.

Soal anggaran yang ngendon itu apa Itjen ada kerjasama dengan daerah?

Kita ada lakukan audit di 10 daerah dan menemukan berbagai macam, itu sudah kita sampaikan, termasuk juga yang terhambat pencairannya. Soal data, ada kekurangan yang tidak terdeteksi dari awal, misalnya gaji itu setiap periode ada kenaikan, nah ini tidak disesuaikan sejak awal, jadi terakumulasi, sementara data terus berkembang. Angka Rp10 triliun itu adalah akumulasi dari semua daerah.

Tunjangan guru juga ada yang dipotong-potong Pemda, alasannya untuk biaya pemutakhiran data. Hampir di setiap kabupaten yang kita audit begitu kenyataannya. Tidak boleh itu. Mereka (daerah) kan sudah punya anggaran untuk manajemen pemutakhiran data itu, jangan lagi membenani guru, apalagi guru-guru swasta.

SELAMA ini hanya menjadi semacam rumors. Tapi kali ini, isu pengendapan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) mencuat disertai data. Rekap data dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News