Tunjangan Guru DKI Dikaji Lagi
Rabu, 14 Juli 2010 – 14:10 WIB

Tunjangan Guru DKI Dikaji Lagi
TKD guru yang disesuaikan itu akan berlaku secara paten pada tahun 2011. Namun akan diujicoba terlebih dahulu pada bulan Desember 2010. “Sebulan dicoba dengan perubahan nilai TKD berdasarkan pangkat dan golongan. Kalau berhasil, mulai diberlakukan Januari 2011,” tuturnya.
Penyesuaian terhadap besaran TKD para guru itu, menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Igo Ilham merupakan hal yang positif. Setidaknya, TKD tidak menimbulkan kesenjangan bagi guru yang memiliki golongan berbeda. “Prinsipnya revisi kebijakan menuju kondisi yang lebih fair atau adil adalah hal yang positif,” tuturnya.
Menurut polisitisi asal PKS itu, penyesuaian TKD para guru pastinya akan bisa dilaksanakan secepatnya bila diiringi dengan kesiapan administrasi oleh instansi terkait. “Anggaran sudah direvisi, maka bisa,” tukasnya. (rul)
JAKARTA - Tunjangan kerja daerah (TKD) guru yang semula berlaku sama yakni sebesar Rp2,9 juta, kini tengah dikaji kembali. Nantinya pemberlakuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS