Tunjangan Guru jadi 'Santapan' Birokrat
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:48 WIB
Ditambahkannya, alasan yang mengharuskan tunjangan guru langsung disalurkan via transfer rekening adalah, karena birokrasi daerah saat ini sedang "sakit" alias semua urusan harus menghasilkan duit. Duit transfer dari pusat ke daerah, tuding uchok, selalu mereka jadikan bisnis untuk kepentingaan birokrat.
"Apakah guru mau dapat atas uang TPP tersebut atau tidak, mereka (birokrat) tidak perduli, yang penting birokrat daerah harus dapat potongaan dari duit transfer pusat ke daerah ini. Dan memang pemerintah saat ini harus melakukan "by pass" ke rekening pribadi agar uang TPP tidak dibungakan untuk kepentingaan mereka," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Besarnya dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) tahun 2012 yang belum disalurkan kepada guru cukup mengejutkan, yakni mencapai Rp10 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation