Tunjangan Guru PNS Dipotong, Begini Pernyataan Ketum PGRI, Tegas!
Selasa, 21 April 2020 – 14:43 WIB

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com
Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp 698,3 miliar menjadi Rp 454,2 miliar.
Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp 1,98 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp 3,3 triliun.
Pemotongan anggaran juga diterapkan untuk banyak komponen bantuan operasional pendidikan. Sebut saja, dana BOS yang semula Rp 54,3 triliun menjadi Rp 53,4 triliun.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD juga mengalami pemotongan dari Rp 4,475 triliun menjadi Rp 4,014 triliun.
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dari Rp 1,477 triliun menjadi Rp 1,195 triliun. (esy/jpnn)
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menanggapi langkah pemerintah memotong anggaran tunjangan guru PNS, terkait penanganan wabah virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?