Tunjangan Guru PNS Dipotong, Begini Pernyataan Ketum PGRI, Tegas!

Tunjangan Guru PNS Dipotong, Begini Pernyataan Ketum PGRI, Tegas!
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp 698,3 miliar menjadi Rp 454,2 miliar.

Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp 1,98 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp 3,3 triliun.

Pemotongan anggaran juga diterapkan untuk banyak komponen bantuan operasional pendidikan. Sebut saja, dana BOS yang semula Rp 54,3 triliun menjadi Rp 53,4 triliun.

Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD juga mengalami pemotongan dari Rp 4,475 triliun menjadi Rp 4,014 triliun.

Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dari Rp 1,477 triliun menjadi Rp 1,195 triliun. (esy/jpnn)

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menanggapi langkah pemerintah memotong anggaran tunjangan guru PNS, terkait penanganan wabah virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News