Tunjangan Guru PNS Dipotong Rp 3,3 Triliun, Abdul Fikri Meradang
Selasa, 14 April 2020 – 12:47 WIB
Menurut Fikri, dalam kondisi seperti ini anggaran infrastruktur fisik, anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran bimtek, rapat-rapat ASN, merupakan prioritas untuk dipotong . Dan bukannya anggaran bantuan sosial bagi masyarakat banyak.
“Anggaran untuk bantuan seharusnya diperbesar, seperti anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan biaya pendidikan seperti KIP Kuliah,” ujarnya. (Boy/jpnn)
Perpres Nomor 54 Tahun 2020 memotong anggaran pendidikan termasuk tunjangan guru PNS, di tengah kesulitan akibat wabah virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024