Tunjangan Guru PNS Dipotong Rp 3,3 Triliun, Abdul Fikri Meradang
Selasa, 14 April 2020 – 12:47 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih protes keras karena tunjangan guru PNS dipotong. Ilustrasi Foto: Humas FPKS DPR
Menurut Fikri, dalam kondisi seperti ini anggaran infrastruktur fisik, anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran bimtek, rapat-rapat ASN, merupakan prioritas untuk dipotong . Dan bukannya anggaran bantuan sosial bagi masyarakat banyak.
“Anggaran untuk bantuan seharusnya diperbesar, seperti anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan biaya pendidikan seperti KIP Kuliah,” ujarnya. (Boy/jpnn)
Perpres Nomor 54 Tahun 2020 memotong anggaran pendidikan termasuk tunjangan guru PNS, di tengah kesulitan akibat wabah virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya