Tunjangan Guru PPPK 2021 jadi Penyemangat Honorer Lulus Tes

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah mengalokasikan tunjangan guru PPPK 2021 dalam dana alokasi khusus (DAK) nonfisik 2022 menjadi pelecut honorer untuk lulus seleksi kompetensi tahap pertama.
“Mudah-mudahan seluruh guru honorer nonkategori di sekolah negeri bisa lulus seleksi kompetensi tahap pertama," kata Ketum DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Jumat (3/9).
Menurut dia, untuk bisa lulus tes PPPK tahap pertama, guru honorer maraton belajar meskipun hasilnya masih jauh dari harapan.
Sementara itu, Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Cecep Kurniadi menyatakan kebijakan pemerintah untuk memberikan tunjangan guru PPPK 2021 menjadi penyemangat mereka untuk lulus.
Namun, dia berharap kebijakan tersebut tidak hanya untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) saja.
"Harus diingat, guru honorer peserta tes PPPK 2021 sebagian besar tidak memiliki serdik," kata Cecep.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan kabar gembira bagi para guru.
Kejutan Mas Nadiem ini terkait tunjangan guru di 2022.
Adanya tunjangan guru PPPK 2021 di tahun 2022 menjadi penyemangat honorer untuk lulus tes kompetensi tahap pertama.
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya