Tunjangan Guru Telat Bayar, Administrasi Jangan jadi Alasan
Senin, 27 November 2017 – 02:14 WIB

Bu Guru dan siswi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Politisi asal PDIP ini menambahkan, DPRD Jatim terus berjuang untuk kesejahteraan guru di Jatim. Jika TPP untuk guru PNS sudah dianggarkan pada tahun lalu, kini giliran guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang dimasukkan dalam APBD.
Kendati belum semua bisa masuk, tapi setidaknya dari sembilan ribu guru honorer sudah delapan ribu guru bakal menerima tunjangan dari pemprov.
Jumlahnya yakni Rp 80 miliar, jadi setiap guru menerima Rp 750 ribu per bulannya. (bae/mif/nur)
Masalah tunjangan yang menjadi hak para guru, jangan sampai penyalurannya tertunda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- Tunjangan Guru ASN Daerah Ditransfer Langsung ke Rekening Masing-Masing, Semoga Bisa Konsisten
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung