Tunjangan Guru Terpencil Disunat
Kamis, 09 Februari 2012 – 10:40 WIB
TERNATE--LSM Lingkaran Nurani perwakilan Maluku Utara mengungkapkan adanya keluhan guru daerah terpencil yang mengaku tidak sepenuhnya memperoleh haknya. Hal tersebut diungkapkan Direktur Lingkaran Nurani, Rusdi Yusup kepada Malut Post Selasa (7/12) kemarin.
Menurut Rusdi, pihaknya menerima laporan dari para guru terpencil yang tersebar diberbagai daerah kabupaten kota yang mana para guru yang telah ditetapkan melalui SK Mendiknas tersebut tidak mendapatkan haknya berupa tunjangan guru-guru yang berada di daerah terpencil.
“Para guru didaerah terpencil itu mulai dari guru SD, guru SMP, dan guru SMA, tunjangannya dipotong sebesar 50% yang dilakukan oleh oknum Kabid dan bendahara di Diknas Malut,” ungkap Rusdi.
Karenanya Rusdi meminta gubernur untuk mengevaluasi Kapela Dinas Diknas Malut. “Sebab selaku penguasa anggaran harus mempertanggung jawabkan apalagi ini menyangkut dengan hak–hak para guru terpencil yang mestinya diberikan kepada mereka. Kami juga mendesak kepada Kapolda Maluku Utara agar supaya melidik kasus ini,” desak Rusdi.
TERNATE--LSM Lingkaran Nurani perwakilan Maluku Utara mengungkapkan adanya keluhan guru daerah terpencil yang mengaku tidak sepenuhnya memperoleh
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit