Tunjangan Guru Terpencil Disunat
Kamis, 09 Februari 2012 – 10:40 WIB

Tunjangan Guru Terpencil Disunat
TERNATE--LSM Lingkaran Nurani perwakilan Maluku Utara mengungkapkan adanya keluhan guru daerah terpencil yang mengaku tidak sepenuhnya memperoleh haknya. Hal tersebut diungkapkan Direktur Lingkaran Nurani, Rusdi Yusup kepada Malut Post Selasa (7/12) kemarin.
Menurut Rusdi, pihaknya menerima laporan dari para guru terpencil yang tersebar diberbagai daerah kabupaten kota yang mana para guru yang telah ditetapkan melalui SK Mendiknas tersebut tidak mendapatkan haknya berupa tunjangan guru-guru yang berada di daerah terpencil.
“Para guru didaerah terpencil itu mulai dari guru SD, guru SMP, dan guru SMA, tunjangannya dipotong sebesar 50% yang dilakukan oleh oknum Kabid dan bendahara di Diknas Malut,” ungkap Rusdi.
Karenanya Rusdi meminta gubernur untuk mengevaluasi Kapela Dinas Diknas Malut. “Sebab selaku penguasa anggaran harus mempertanggung jawabkan apalagi ini menyangkut dengan hak–hak para guru terpencil yang mestinya diberikan kepada mereka. Kami juga mendesak kepada Kapolda Maluku Utara agar supaya melidik kasus ini,” desak Rusdi.
TERNATE--LSM Lingkaran Nurani perwakilan Maluku Utara mengungkapkan adanya keluhan guru daerah terpencil yang mengaku tidak sepenuhnya memperoleh
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025