Tunjangan Guru Terpencil Disunat
Kamis, 09 Februari 2012 – 10:40 WIB
TERNATE--LSM Lingkaran Nurani perwakilan Maluku Utara mengungkapkan adanya keluhan guru daerah terpencil yang mengaku tidak sepenuhnya memperoleh haknya. Hal tersebut diungkapkan Direktur Lingkaran Nurani, Rusdi Yusup kepada Malut Post Selasa (7/12) kemarin.
Menurut Rusdi, pihaknya menerima laporan dari para guru terpencil yang tersebar diberbagai daerah kabupaten kota yang mana para guru yang telah ditetapkan melalui SK Mendiknas tersebut tidak mendapatkan haknya berupa tunjangan guru-guru yang berada di daerah terpencil.
“Para guru didaerah terpencil itu mulai dari guru SD, guru SMP, dan guru SMA, tunjangannya dipotong sebesar 50% yang dilakukan oleh oknum Kabid dan bendahara di Diknas Malut,” ungkap Rusdi.
Karenanya Rusdi meminta gubernur untuk mengevaluasi Kapela Dinas Diknas Malut. “Sebab selaku penguasa anggaran harus mempertanggung jawabkan apalagi ini menyangkut dengan hak–hak para guru terpencil yang mestinya diberikan kepada mereka. Kami juga mendesak kepada Kapolda Maluku Utara agar supaya melidik kasus ini,” desak Rusdi.
TERNATE--LSM Lingkaran Nurani perwakilan Maluku Utara mengungkapkan adanya keluhan guru daerah terpencil yang mengaku tidak sepenuhnya memperoleh
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University