Tunjangan Khusus ASN di Daerah Ini Belum Dibayar
Minggu, 12 Januari 2020 – 02:56 WIB
jpnn.com, ACEH - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu senilai Rp5 miliar lebih karena defisit anggaran.
“Untuk dana tunjangan kerja triwulan keempat (2019) belum semua terbayar,” kata Ali Munir seperti dilansir Antara, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, pembayaran dana tersebut dilakukan pada awal anggaran 2020 ini, setelah selesai pembuatan daftar penggunaan anggaran (DPA).
Ia mengakui, dampak dari defisitnya anggaran menyebabkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya saat ini masih terus berupaya melakukan penghematan dalam berbagai penggunaan daerah yang tidak prioritas.
Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran kepada masyarakat dapat digunakan terhadap kebutuhan yang sifatnya mendesak, prioritas dan berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.
Baca Juga:
“Mudah-mudahan (defisit) bisa selesai dengan cepat,” kata Ali Munir menambahkan.(Ant/fri/jpnn)
Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu senilai Rp5 miliar lebih karena defisit anggaran.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan