Tunjangan Khusus ASN di Daerah Ini Belum Dibayar
Minggu, 12 Januari 2020 – 02:56 WIB

Tunjangan Kinerja alias tukin bagi PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/BP/dok.JPNN.com
jpnn.com, ACEH - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu senilai Rp5 miliar lebih karena defisit anggaran.
“Untuk dana tunjangan kerja triwulan keempat (2019) belum semua terbayar,” kata Ali Munir seperti dilansir Antara, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, pembayaran dana tersebut dilakukan pada awal anggaran 2020 ini, setelah selesai pembuatan daftar penggunaan anggaran (DPA).
Ia mengakui, dampak dari defisitnya anggaran menyebabkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya saat ini masih terus berupaya melakukan penghematan dalam berbagai penggunaan daerah yang tidak prioritas.
Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran kepada masyarakat dapat digunakan terhadap kebutuhan yang sifatnya mendesak, prioritas dan berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.
Baca Juga:
“Mudah-mudahan (defisit) bisa selesai dengan cepat,” kata Ali Munir menambahkan.(Ant/fri/jpnn)
Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu senilai Rp5 miliar lebih karena defisit anggaran.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu