Tunjangan Khusus Pegawai Dihentikan
Senin, 20 Desember 2010 – 17:44 WIB
"Masyarakat harus pro aktif lagi bila melihat ada petugas yang masih suka minta-minta. Ini akan jadi pertimbangan untuk yang bersangkutan dalam hitungan remunerasinya. Karena setiap bulannya remunerasi yang diterima ada fluktuatifnya tergantung kinerjanya perbulan," pungkasnya. (esy/cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mulai Januari mendatang, seluruh pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) yang biasanya menerima tunjangan khusus maupun honorarium di luar gaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup