Tunjangan Khusus Penghulu Rp 500 Ribu
Minggu, 30 Desember 2012 – 05:47 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) langsung berbenah setelah diterpa kabar pungli biaya nikah oleh petugas KUA yang mencapai Rp 1,2 triliun. Kabar ini langsung dijadikan bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan baru. Di antaranya, rencana penghapusan biaya nikah dan pemberian tunjangan khusus untuk penghulu Rp 500 ribu. "Rencana penghapusan biaya nikah yang Rp 30 ribu itu memang sedang kita godok sekarang," kata Irjen Kemenag Muhammad Jasin, Sabtu (29/12).
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, ada kebijakan lanjutan setelah penghapusan biaya nikah. Yakni, pemberian tunjangan khusus jika ada pasangan yang memilih mengundang petugas dari KUA ke tempat akad nikah di luar balai nikah. Ketentuan baru ini dibahas bersama antara tim dari Itjen dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag.
Baca Juga:
Jasin mengatakan, jika ada prosesi akad nikah yang dilakukan di luar balai nikah KUA di hari libur dan kondisi-kondisi tertentu lainnya, penghulu atau petugas pencatat nikah mendapatkan tunjangan khusus. Rincian tunjangan itu adalah transpor lokal Rp 110 ribu, tunjangan paket khotbah nikah, doa nikah, dan wali nikah Rp 390 ribu.
"Jadi total tunjangan khusus bagi para penghulu mencapai Rp 500 ribu untuk sekali menikahkan di luar KUA dan di hari libur. Tunjangan ini didanai APBN," katanya.
Pembayaran tunjangan ini akan dibahas lebih lanjut. Misalnya diberikan tiap sebulan dengan patokan jumlah pernikahan yang dia catat. Dengan pemberian tunjangan ini, penghulu dilarang keras menerima upeti atau menerima pungli dari masyarakat. Jika masih menerima, bisa diproses KPK sebagai gratifikasi atau kejahatan dalam jabatan. "Tidak boleh lagi petugas menerima amplop. Meminta atau diberi tidak boleh diterima," katanya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) langsung berbenah setelah diterpa kabar pungli biaya nikah oleh petugas KUA yang mencapai Rp 1,2 triliun. Kabar
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella