Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
Kamis, 06 Februari 2025 – 04:07 WIB
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI kali ini dalam rangka menggali informasi dan masukan terkait rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 di lingkungan Pemprov Jatim.
Nantinya masukan tersebut akan menjadi bahan diskusi internal bagi Komisi II DPR yang akan membahas masalah ini dengan pihak atau lembaga terkait.
"Semua jawaban atau masukan yang disampaikan kepada Komisi II DPR akan menjadi bahan diskusi di internal Komisi II dan selanjutnya akan dijadikan bahan untuk ditindaklanjuti dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan kementerian/lembaga terkait," katanya. (sam/antara/jpnn)
Kabar gembira bagi PPPK, di mana tunjangan kinerja alias tukin akan dinaikkan 50 persen dari gaji berdasar golongan masing-masing.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?