Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
Kamis, 06 Februari 2025 – 04:07 WIB

Tunjangan kinerja atau tukin PPPK di lingkup Pemprov Jatim akan dinaikkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI kali ini dalam rangka menggali informasi dan masukan terkait rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 di lingkungan Pemprov Jatim.
Nantinya masukan tersebut akan menjadi bahan diskusi internal bagi Komisi II DPR yang akan membahas masalah ini dengan pihak atau lembaga terkait.
"Semua jawaban atau masukan yang disampaikan kepada Komisi II DPR akan menjadi bahan diskusi di internal Komisi II dan selanjutnya akan dijadikan bahan untuk ditindaklanjuti dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan kementerian/lembaga terkait," katanya. (sam/antara/jpnn)
Kabar gembira bagi PPPK, di mana tunjangan kinerja alias tukin akan dinaikkan 50 persen dari gaji berdasar golongan masing-masing.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting