Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 01:11 WIB
BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini menerima insentif makan dari APBD Batam. Termasuk pula tunjangan makan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Kepala Bagian Humas Pemko Batam Salim mengungkapkan, penghapusan tunjangan makan itu berlaku untuk semua pihak yang mendapat insentif makan sekitar Rp400 ribu per bulan dari Pemko Batam. "Ya, berlaku menyeluruh termasuk tunjangan makan Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Salim, kemarin.
Anggota Badan Anggaran DPRD Batam Muhamad Yunus juga mengungkapkan, selain PNS dan guru honor, anggota DPRD Batam juga terkena imbas dari pengurangan pendapatan (defisit) yang dialami Pemko.
Salah satunya, kata Yunus, dalam penetapan Ranperda APBD Perubahan 2011 Kamis (29/9) lalu, disepakati juga bahwa tahun ini anggota dewan tidak lagi mendapatkan biaya pembuatan tiga lembar baju safari yang selama ini mereka peroleh. "Anggota Komisi juga tidak bisa melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain dalam tahun ini," katanya.
BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini
BERITA TERKAIT
- MUN Soroti Manfaat Pembangunan Proyek PSN PIK 2 untuk Masyarakat
- Bocah Diserang Buaya di Muara Pangkalbalam, Tim SAR Pangkalpinang Melakukan Pencarian
- Kakek Tenggelam di Sungai Cibanten Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal