Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 01:11 WIB

Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini menerima insentif makan dari APBD Batam. Termasuk pula tunjangan makan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Kepala Bagian Humas Pemko Batam Salim mengungkapkan, penghapusan tunjangan makan itu berlaku untuk semua pihak yang mendapat insentif makan sekitar Rp400 ribu per bulan dari Pemko Batam. "Ya, berlaku menyeluruh termasuk tunjangan makan Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Salim, kemarin.
Anggota Badan Anggaran DPRD Batam Muhamad Yunus juga mengungkapkan, selain PNS dan guru honor, anggota DPRD Batam juga terkena imbas dari pengurangan pendapatan (defisit) yang dialami Pemko.
Salah satunya, kata Yunus, dalam penetapan Ranperda APBD Perubahan 2011 Kamis (29/9) lalu, disepakati juga bahwa tahun ini anggota dewan tidak lagi mendapatkan biaya pembuatan tiga lembar baju safari yang selama ini mereka peroleh. "Anggota Komisi juga tidak bisa melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain dalam tahun ini," katanya.
BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki