Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 01:11 WIB

Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
Terkait utang Pemko ke pemerintah pusat sebesar Rp25 miliar nantinya seperti yang diungkapkan Wakil Wali Kota Batam Rudi, sejumlah anggota dewan menyatakan nantinya pembayaran utang itu dilakukan dengan cara mencicil sesuai kebutuhan yang ada.
"Ada aturannya. Jadi tidak ada masalah asalkan aparatur Pemko Batam bisa maksimal bekerja agar tahun depan tidak defisit lagi," tukas Ruslan.(spt/jpnn)
BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki