Tunjangan Makan Wako juga Dipotong

Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
Terkait utang Pemko ke pemerintah pusat sebesar Rp25 miliar nantinya seperti yang diungkapkan Wakil Wali Kota Batam Rudi, sejumlah anggota dewan menyatakan nantinya pembayaran utang itu dilakukan dengan cara mencicil sesuai kebutuhan yang ada.

"Ada aturannya. Jadi tidak ada masalah asalkan aparatur Pemko Batam bisa maksimal bekerja agar tahun depan tidak defisit lagi," tukas Ruslan.(spt/jpnn)

BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News