Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 01:11 WIB
Terkait utang Pemko ke pemerintah pusat sebesar Rp25 miliar nantinya seperti yang diungkapkan Wakil Wali Kota Batam Rudi, sejumlah anggota dewan menyatakan nantinya pembayaran utang itu dilakukan dengan cara mencicil sesuai kebutuhan yang ada.
"Ada aturannya. Jadi tidak ada masalah asalkan aparatur Pemko Batam bisa maksimal bekerja agar tahun depan tidak defisit lagi," tukas Ruslan.(spt/jpnn)
BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Pastikan Turut Berkontribusi dalam Program Makan Bergizi Gratis
- MUN Soroti Manfaat Pembangunan Proyek PSN PIK 2 untuk Masyarakat
- Bocah Diserang Buaya di Muara Pangkalbalam, Tim SAR Pangkalpinang Melakukan Pencarian
- Kakek Tenggelam di Sungai Cibanten Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir