Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah

jpnn.com - MAKASSAR – Berikut ini kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam berjanji akan memberikan insentif lembur bagi pegawai, termasuk PPPK, sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Irwan Bachri Syam menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (10/3).
Bupati Irwan mengatakan ingin menerapkan sistem insentif tunjangan lembur seperti yang berlaku di sektor swasta.
“Di perusahaan swasta, kerja lembur dihitung dan diberikan insentif sesuai jumlah jam kerja. Ini yang akan kami terapkan di tempat kita ini,” tutur Irwan.
Namun, dirinya juga menekankan bahwa insentif lembur harus diberikan kepada mereka yang benar-benar bekerja di luar jam kantor.
“Yang lembur itulah yang akan kita kasih insentif, jangan sampai yang lembur adalah tenaga upah jasa dan PPPK, tapi yang mendapatkannya justru kepala dinas,” kata Bupati.
Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya keadilan dalam sistem kerja, khususnya bagi tenaga upah jasa yang memiliki jam kerja berlebih.
Inilah kabar gembira bagi para ASN, termasuk PPPK, di mana akan diterapkan tunjangan model karyawan swasta.
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut Penataan Honorer Terakhir Tahun Ini, Fokuskan Fresh Graduate, Gawat!
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya