Tunjangan Pejabat Pemda Akan Dibatasi
42 Persen APBD Tersedot Untuk Belanja Pegawai
Jumat, 30 Juli 2010 – 17:09 WIB
JAKARTA – Pemerintah akan menciutkan belanja aparatur Pemerintahan Daerah. Tujuannya, agar APBD bisa lebih diberdayakan untuk mendongkrak perekonomian daerah. Dalam diskusi dengan Forum Wartawan Kementrian Dalam Negeri, Jumat (30/7), Menteri Dalam Negeri Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, sampai saat ini dilihat dari profil APBD, ternyata anggaran untuk belanja aparatur masih paling besar.
“Setelah kita bedah dan saya presentasi di depan Presiden, untuk provinsi saja rata-rata 42 persen total APBD untuk aparatur,” tandasnya. Mendagri menambahkan, Kamis (5/8) pekan depan pemerintah akan mengumpulkan Gubernur dan DPRD Provinsi di Bogor. Dalam acara itu, Pemerintah akan berdiskusi dengan Pemda tentang cara mewujudkan APBD yang lebih baik.
Baca Juga:
“Tujuan otonomi itu kesejahteraan. Salah satu instrumennya adalah angaran pemerintah. Kalau anggarannya kurang tepat arahnya dan lebih banyak untuk belanja aparat, akan kita koreksi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, pihaknya juga akan mengoreksi ketimpangan besaran tunjangan pejabat antara daerah. Saat ini, lanjutnya, pemberian tunjangan hanya diatur dengan PP Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
JAKARTA – Pemerintah akan menciutkan belanja aparatur Pemerintahan Daerah. Tujuannya, agar APBD bisa lebih diberdayakan untuk mendongkrak perekonomian
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak