Tunjangan Pejabat Polisi Rp 21 juta
Golongan Terendah Rp 553 ribu
Sabtu, 18 Desember 2010 – 08:52 WIB

Tunjangan Pejabat Polisi Rp 21 juta
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan menyambut baik langkah pemerintah untuk melakukan remunerasi di tubuh kepolisian. 'Itu adalah imbalan pemerintah untuk kinerja kepolisian," kata perwira tinggi yang tak lama lagi menjabat sebagai Kapolda Aceh itu.
Baca Juga:
Dia pun berharap dengan adanya remunerasi itu anggotanya tidak akan melakukan praktik-praktik penyimpangan. Seperti korupsi, pungli dan lain sebagainya. Sebab menurutnya, pemberian tunjuangan itu telah disesuaikan dengan kebutuhan minimal yang layak bagi seorang anggota polisi.
Di samping itu dia berharap dengan adanya pemberian tunjangan itu, maka pelayanan untuk masyarakat bisa ditingkatkan. "Ini sebagai pemacu agar polisi lebih professional dan berdedikasi tinggi untuk menjadi pelayan masyarakat," terangnya. Sebelumnya DPR telah menyetujui remunerasi di tubuh TNI-Polri. Total anggaran penyesuaian yang disepakati untuk lembaga tersebut adalah Rp 5,6 triliun per enam bulan. (kuh)
JAKARTA - Para anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa tersenyum lebar. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan akan melakukan remunerasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia