Tunjangan Pejabat Polisi Rp 21 juta
Golongan Terendah Rp 553 ribu
Sabtu, 18 Desember 2010 – 08:52 WIB
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan menyambut baik langkah pemerintah untuk melakukan remunerasi di tubuh kepolisian. 'Itu adalah imbalan pemerintah untuk kinerja kepolisian," kata perwira tinggi yang tak lama lagi menjabat sebagai Kapolda Aceh itu.
Baca Juga:
Dia pun berharap dengan adanya remunerasi itu anggotanya tidak akan melakukan praktik-praktik penyimpangan. Seperti korupsi, pungli dan lain sebagainya. Sebab menurutnya, pemberian tunjuangan itu telah disesuaikan dengan kebutuhan minimal yang layak bagi seorang anggota polisi.
Di samping itu dia berharap dengan adanya pemberian tunjangan itu, maka pelayanan untuk masyarakat bisa ditingkatkan. "Ini sebagai pemacu agar polisi lebih professional dan berdedikasi tinggi untuk menjadi pelayan masyarakat," terangnya. Sebelumnya DPR telah menyetujui remunerasi di tubuh TNI-Polri. Total anggaran penyesuaian yang disepakati untuk lembaga tersebut adalah Rp 5,6 triliun per enam bulan. (kuh)
JAKARTA - Para anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa tersenyum lebar. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan akan melakukan remunerasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia