Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:16 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR mendesak agar tunjangan pejabat pemerintah daerah (pemda) di sejumlah wilayah harus dievaluasi. Kementrian dalam negeri diminta merevisi karena tunjangan yang diterima para pejabat derah tersebut dianggap terlalu besar.
"Jumlah tunjangan (pejabat pemda) ini harus dievaluasi karena kontradiktif dengan banyak hal," tegas anggota Komisi II A. Malik Haramain, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (20/7). Diantara yang paling mencolok adalah kontradiktif dengan jumlah kemiskinan di beberapa daerah yang justru naik.
Dia lantas menyebut, empat daerah yang harus mendapat perhatian lebih untuk segera dievaluasi penerapan tunjangan terhadap para pejabatnya. Yaitu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. "Bayangkan, di daerah-daerah itu tunjangan untuk eselon I berkisar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," beber politisi asal PKB tersebut.
Di DKI misalnya, lanjut Malik, peejabat eselon I mendapat tunjangan Rp 50 juta. Sedangkan, pejabat eselon II mendapat Rp 28 juta. "Padahal, kita semua tahu, jumlah orang miskin (di DKI) meningkat pada 2011," sesalnya, sambil menyebut angka peningkatan 363 ribu jiwa.
JAKARTA - Komisi II DPR mendesak agar tunjangan pejabat pemerintah daerah (pemda) di sejumlah wilayah harus dievaluasi. Kementrian dalam negeri diminta
BERITA TERKAIT
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken