Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:16 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR mendesak agar tunjangan pejabat pemerintah daerah (pemda) di sejumlah wilayah harus dievaluasi. Kementrian dalam negeri diminta merevisi karena tunjangan yang diterima para pejabat derah tersebut dianggap terlalu besar.
"Jumlah tunjangan (pejabat pemda) ini harus dievaluasi karena kontradiktif dengan banyak hal," tegas anggota Komisi II A. Malik Haramain, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (20/7). Diantara yang paling mencolok adalah kontradiktif dengan jumlah kemiskinan di beberapa daerah yang justru naik.
Dia lantas menyebut, empat daerah yang harus mendapat perhatian lebih untuk segera dievaluasi penerapan tunjangan terhadap para pejabatnya. Yaitu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. "Bayangkan, di daerah-daerah itu tunjangan untuk eselon I berkisar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," beber politisi asal PKB tersebut.
Di DKI misalnya, lanjut Malik, peejabat eselon I mendapat tunjangan Rp 50 juta. Sedangkan, pejabat eselon II mendapat Rp 28 juta. "Padahal, kita semua tahu, jumlah orang miskin (di DKI) meningkat pada 2011," sesalnya, sambil menyebut angka peningkatan 363 ribu jiwa.
JAKARTA - Komisi II DPR mendesak agar tunjangan pejabat pemerintah daerah (pemda) di sejumlah wilayah harus dievaluasi. Kementrian dalam negeri diminta
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah