Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:16 WIB
Pemerintah Provinsi Banten juga meniru langkah pemerintah DKI. Pejabat eselon I mereka juga diberi tunjangan sebesar Rp 50 juta. "Padahal, PAD-nya tidak terlalu besar tapi tetap nekat memberi tunjangan selangit," imbuh Malik.
Banten memiliki pendapatan asli daerah sekitar Rp 1,6 triliun. Bandingkan, dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki PAD sekitar Rp 5 triliun. "Tapi, di Jatim tunjangan eselon I-nya jauh lebih rendah dengan yang ada di Banten," tandas Malik, kembali.
Dia melanjutkan, evaluasi terhadap tunjangan pejabat di sejumlah pemda itu sangat penting untuk memperbaiki skema APBD selama ini, secara umum. Jangan sampai tingginya tunjangan juga berpengaruh terhadap APBD.
Sekedar informasi, rata-rata pengeluaran rutin pemda adalah 60 - 70 persen dari total APBD yang ada. "Evaluasi ini penting juga untuk mengukur sejauh mana efektivitas tunjangan dengan peningkatan kinerja pemda," pungkas mantan ketua umum PB PMII tersebut. (dyn)
JAKARTA - Komisi II DPR mendesak agar tunjangan pejabat pemerintah daerah (pemda) di sejumlah wilayah harus dievaluasi. Kementrian dalam negeri diminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- 1.488 Bencana Terjadi di Sukabumi Sepanjang 2024
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Alhamdulillah, Air Bersih Layak Minum dari Dompet Dhuafa Mengalir di Gaza