Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi

Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi
Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi
Pemerintah Provinsi Banten juga meniru langkah pemerintah DKI. Pejabat eselon I mereka juga diberi tunjangan sebesar Rp 50 juta. "Padahal, PAD-nya tidak terlalu besar tapi tetap nekat memberi tunjangan selangit," imbuh Malik.

Banten memiliki pendapatan asli daerah sekitar Rp 1,6 triliun. Bandingkan, dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki PAD sekitar Rp 5 triliun. "Tapi, di Jatim tunjangan eselon I-nya jauh lebih rendah dengan yang ada di Banten," tandas Malik, kembali. 

Dia melanjutkan, evaluasi terhadap tunjangan pejabat di sejumlah pemda itu sangat penting untuk memperbaiki skema APBD selama ini, secara umum. Jangan sampai tingginya tunjangan juga berpengaruh terhadap APBD.

Sekedar informasi, rata-rata pengeluaran rutin pemda adalah 60 - 70 persen dari total APBD yang ada. "Evaluasi ini penting juga untuk mengukur sejauh mana efektivitas tunjangan dengan peningkatan kinerja pemda," pungkas mantan ketua umum PB PMII tersebut. (dyn)

JAKARTA - Komisi II DPR mendesak agar tunjangan pejabat pemerintah daerah (pemda) di sejumlah wilayah harus dievaluasi. Kementrian dalam negeri diminta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News