Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen
Sabtu, 05 Januari 2013 – 06:49 WIB
JAKARTA - Seluruh peneliti dan pegawai di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) siap-siap tersenyum lebar. Sebab, tunjangan remunerasi mereka siap naik sekitar 70 persen dari gaji pokok masing-masing pegawai. Namun dia mengatakan tidak mengejar tunjangan tersebut. "Target utama kami adalah terciptanya RB yang benar-benar reformasi," katanya.
Peningkatan tunjangan remunerasi atau tunjangan jabatan ini merupakan konsekuensi dari perkembangan reformasi birokrasi (RB) di Kemenristek. Menristek Gusti Muhammad Hatta mengatakan, target perkembangan RB di kementerian yang dia pimpin tahun ini adalah 70 persen. "Ini sudah target yang kita canangkan sejak awal tahun ini," ujar mantan menteri lingkungan hidup itu.
Baca Juga:
Gusti menuturkan pelaksanaan RB di setiap kementerian atau lembaga lain memang memiliki konsekuensi pemberian tunjangan kinerja untuk seluruh karyawannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Seluruh peneliti dan pegawai di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) siap-siap tersenyum lebar. Sebab, tunjangan remunerasi mereka
BERITA TERKAIT
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia