Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen

Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen
Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen
Dengan demikian untuk pegawai dalam golongan dan masa kerja yang sama, bisa jadi tunjangan kinerjanya berbeda satu sama lainnya. Tetapi secara umum Kemenristek nantinya akan mendapatkan pagu maksimal tunjangan kinerja 70 persen dari gaji pokok. (wan/agm)


JAKARTA - Seluruh peneliti dan pegawai di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) siap-siap tersenyum lebar. Sebab, tunjangan remunerasi mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News