Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen
Sabtu, 05 Januari 2013 – 06:49 WIB

Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen
Dengan demikian untuk pegawai dalam golongan dan masa kerja yang sama, bisa jadi tunjangan kinerjanya berbeda satu sama lainnya. Tetapi secara umum Kemenristek nantinya akan mendapatkan pagu maksimal tunjangan kinerja 70 persen dari gaji pokok. (wan/agm)
JAKARTA - Seluruh peneliti dan pegawai di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) siap-siap tersenyum lebar. Sebab, tunjangan remunerasi mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025