Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen
Sabtu, 05 Januari 2013 – 06:49 WIB
Dengan demikian untuk pegawai dalam golongan dan masa kerja yang sama, bisa jadi tunjangan kinerjanya berbeda satu sama lainnya. Tetapi secara umum Kemenristek nantinya akan mendapatkan pagu maksimal tunjangan kinerja 70 persen dari gaji pokok. (wan/agm)
JAKARTA - Seluruh peneliti dan pegawai di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) siap-siap tersenyum lebar. Sebab, tunjangan remunerasi mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin