Tunjangan PNS Setara dengan Kinerjanya
Jumat, 13 April 2012 – 19:50 WIB
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, analisis jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) merupakan titik awal dalam penetapan remunerasi.
Di samping perencanaan pegawai, promosi, penyusunan sasaran kinerja pegawai, pendidikan dan pelatihan (Diklat), dan penataan organisasi.
"Analisa jabatan dan analisa beban kerja merupakan tahap awal dalam memberikan tunjangan secara adil (equal pay equal work),” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/4).
Dijelaskannya, setiap PNS berbeda nilai tunjangan yang diterima karena disesuaikan dengan kinerjanya. Untuk mengukur kinerjanya itu harus didasarkan pada jabatan dan beban kerjanya.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, analisis jabatan (Anjab) dan analisa
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024