Tunjangan PNS Setara dengan Kinerjanya
Jumat, 13 April 2012 – 19:50 WIB

Tunjangan PNS Setara dengan Kinerjanya
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, analisis jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) merupakan titik awal dalam penetapan remunerasi.
Di samping perencanaan pegawai, promosi, penyusunan sasaran kinerja pegawai, pendidikan dan pelatihan (Diklat), dan penataan organisasi.
"Analisa jabatan dan analisa beban kerja merupakan tahap awal dalam memberikan tunjangan secara adil (equal pay equal work),” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/4).
Dijelaskannya, setiap PNS berbeda nilai tunjangan yang diterima karena disesuaikan dengan kinerjanya. Untuk mengukur kinerjanya itu harus didasarkan pada jabatan dan beban kerjanya.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, analisis jabatan (Anjab) dan analisa
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini