Tunjangan Profesi Belum Dibayar, Guru Diminta Sabar
Yudi menambahkan, tunjangan profesi guru tersebut dibayarkan kepada guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan. Total alokasi anggaran tahun ini mencapai Rp 56,13 triliun. “Angka itu termasuk kurang bayar tunjangan profesi guru tahun 2010 - 2013 serta sisa dana yang masih terdapat di rekening kas umum daerah,” ucapnya.
Yudi menyebut pembayaran dilakukan dalam empat tahap. Untuk tunjangan triwulan I yang dicairkan pada April 2014, nilainya mencapai Rp 12,75 triliun. Lalu, tunjangan triwulan II yang dicairkan pada Juli 2014 sebesar Rp 14,44 triliun.
Kemudian, tunjangan triwulan III yang dicairkan Oktober 2014 senilai Rp 14,46 triliun, dan tunjangan triwulan IV yang dicairkan Desember 2014 senilai Rp 14,47 triliun.
Sebelumnya, Mendikbud M. Nuh mengatakan, pemerintah pusat melalui Kemendikbud, Kemendagri, dan Kemenkeu akan mengawal penyaluran tunjangan profesi guru di daerah. “Kami akan memastikan agar penyalurannya berjalan baik dan lancar,” demikian ujarnya.
Menurut Nuh, jika ada pemda yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, maka Kemendikbud akan melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Ini penting agar para guru bisa mendapatkan haknya tepat waktu,” katanya. (adi/jpnn)
BANDA ACEH - Pada April lalu, pemerintah baru saja mengguyurkan dana triliunan rupiah untuk tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025