Tunjangan Profesi Guru Cair tapi Kurang Rp 3 Juta Lebih
jpnn.com, TERNATE - Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah membayar tunjangan profesi guru (TPG) tahap I.
Hanya saja, besaran tunjangan yang dibayarkan ke guru tidak sampai satu kali gaji pokok.
Hal ini dikeluhkan salah satu guru SMA di Kota Ternate yang meminta namanya tidak ditulis di media, Minggu (20/8).
Guru tersebut mengaku, dirinya memiliki gaji pokok senilai Rp3.590.000 dengan golongan atau pangkat IIIa.
Harusnya, kata dia, yang diterima selama satu semester Rp21.540.000 karena besaran tunjangan adalah satu kali gaji pokok. Namun yang diberikan hanya sekitar Rp18 juta sekian.
"Kurang lebih Rp3 juta lebih terpotong. Kami belum tahu kenapa terjadi pemotongan sebesar itu," akunya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Safiun Radjilun, saat dikonfirmasi mengakui bahwa TPG yang dibayarkan sebagian tidak sesuai jumlah yang seharusnya diterima.
Itu terjadi bukan karena dipotong oleh Dinas, melainkan terjadi kesalahan data yang diinput operator.
Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah membayar tunjangan profesi guru (TPG) tahap I.
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
- Korban Kebakaran Speedboat Bella 72 di Maluku Utara 33 Orang, 6 Tewas termasuk Benny Laos
- Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Setelah Kapalnya Meledak dan Terbakar
- Konon, Ada Peran Eks Gubernur dan Ketua Gerindra Malut Bikin Bisnis David Glen Moncer
- Damruddin: Kami akan Menyelesaikan Pembayaran Gaji Guru PPPK