Tunjangan Profesi Guru Cair tapi Kurang Rp 3 Juta Lebih

Tunjangan Profesi Guru Cair tapi Kurang Rp 3 Juta Lebih
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab, data TPG yang digunakan berbasis data Dapodik. "Mungkin saja saat pengimputan pangkat guru yang bersangkutan mengalami kesalahan, harusnya IIIa tapi yang diinput adalah IIc," katanya.

Kekurangan bayar itu lanjut Saifiun, tidak perlu dikhawatirkan karena akan tetap dibayarkan sisanya jika sekolah sudah memperbaiki data yang disampaikan ke pusat melalui Dapodik.

"Kekurangan bayar ini, akan dibayarkan pada akhir tahun nanti. Setelah pembayaran tahap I dan II selesai," janjinya.

Saifiun mengatakan, pembayaran TPG tidak ditentukan oleh dinas, tapi berdasarkan SK yang diterbitkan Dirjen Pendidikan Menengah Atas. Dinas, kata dia, hanya menindaklanjuti SK tersebut.

Sementara terkait keterlambatan pembayaran lanjut dia, bukan karena ada unsur kesengajaan melainklan karena harus menunggu SK dari Dirjen.

"Memang SK-nya terlambat sehingga terlambat dibayarkan. Untuk tahap I, sebagian sudah dan sebagian masih proses karena ditransfer langsung ke rekening masing-masing," jelasnya.

Dia mengatakan, dari total guru penerima TPG SMK/SMA SLB sebanyak 1.514 guru, yang telah dibayarkan tahap I sebanyak 1.242 orang dengan nilai pagu Rp13.039.636.860,sementara sisanya masih dalam proses transfer.

"Untuk tahap II juga akan segera diproses, masih menunggu penyelesaian tahap I. Sebab, SK pembayaran dua tahap sekaligus. Diperkirakan akhir bulan September sudah selesai terbayarkan. Karena itu, para guru harus bersabar," pungkasnya. (udy/jfr)


Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah membayar tunjangan profesi guru (TPG) tahap I.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News