Tunjangan Profesi Guru Cair Tiap Bulan
Mulai Tahun Ini
Minggu, 25 Januari 2009 – 08:47 WIB

Tunjangan Profesi Guru Cair Tiap Bulan
Setelah diserahkan ke LPMP, instansi tersebut akan mencatat nama guru, gaji pokok terakhir, dan golongan PNS dalam sebuah lampiran SK. Lampiran tersebut kemudian dikirimkan ke pemerintah pusat untuk diterbitkan SK tunjangan profesi guru. ''Lantas, kami akan mengirimkan SK tersebut ke dinas pendidikan provinsi tanpa melalui lagi kabupaten/kota,'' jelasnya. (kit)
JAKARTA - Para guru pemegang sertifikat pendidik tak perlu lagi khawatir menanti pencairan tunjangan profesi tiap tiga bulan sekali. Sebab, mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025