Tunjangan Profesi Guru Cair Tiap Bulan

Mulai Tahun Ini

Tunjangan Profesi Guru Cair Tiap Bulan
Tunjangan Profesi Guru Cair Tiap Bulan
Setelah diserahkan ke LPMP, instansi tersebut akan mencatat nama guru, gaji pokok terakhir, dan golongan PNS dalam sebuah lampiran SK. Lampiran tersebut kemudian dikirimkan ke pemerintah pusat untuk diterbitkan SK tunjangan profesi guru. ''Lantas, kami akan mengirimkan SK tersebut ke dinas pendidikan provinsi tanpa melalui lagi kabupaten/kota,'' jelasnya. (kit)

JAKARTA - Para guru pemegang sertifikat pendidik tak perlu lagi khawatir menanti pencairan tunjangan profesi tiap tiga bulan sekali. Sebab, mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News