Tunjangan Profesi Guru di Inhil Belum Cair Sepeserpun
Rabu, 29 Mei 2013 – 14:03 WIB
Sesuai PMK (peraturan mentri Keuangan) No.41/PMK.07/2013, Kabupaten Indragiri Hilir mendapat alokasi Tunjangan Profesi Guru PNS daerah sebesar Rp.76.076.571.168. pertahun, artinya per triwulan dana yang masuk ke kas daerah Inhil sebesar Rp.19.019.142.792.
Baca Juga:
Menurut Fadhil, jumlah data guru yang sudah valid dan memiliki SK pembayaran serta melengkapi pemberkasan adalah 1.450 orang guru dari total 2000 orang guru lebih yang sudah sertifikasi.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Guru-guru PNS di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengeluhkan mandegnya pencairan tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2013. Bahkan hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation