Tunjangan Profesi Guru Madrasah Dicairkan Oktober
Jumat, 22 Agustus 2014 – 08:23 WIB
Nur Kholis menjelaskan, hak-hak TPG yang diterima guru tidak akan terkurangi. Jumlahnya tetap seperti dengan yang diterima secara rutin. Hanya saja khusus untuk program pelunasan hutang ini, nominal TPG yang diterima guru cukup besar. Sebab diberlakukan sistem rapelan.
Khusus bagi guru madrasah yang lulus tahun ini, TPG baru diterima mulai tahun depan. Sebab prinsipnya pencairan TPG itu menunggu hasil evaluasi kinerja guru dalam proses pembelajaran. (wan)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) masih menanggung hutang pembayaran tunjangan profesi guru (TPG). Tidak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan