Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
Senin, 20 Mei 2013 – 11:31 WIB
JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini bukan lagi keterlambatan pembayaran, tapi adanya pemotongan. Ketika persoalan ini diklarifikasi FGII kepada Kasubdit Program Dikmen Kemendikbud, Wastandar, yang bersangkutan meminta guru menanyakannya ke dinas pendidikan daerah.
"Guru-guru non PNS kecewa karena tunjangan profesi guru yang diterima triwulan pertama tidak sesuai dengan SK inpassing (penggolongan) yang dikeluarkan oleh kemendikbud. Padahal tahun 2012 sudah sesua dengan SK inpasing," kata Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan kepada JPNN.COM, Senin (20/5).
Dia mencontohkan, seharusnya guru yang sudah inpasing dengan golongan III c mendapat tunjangan profesi Rp2,6 juta, tapi nyatanya Kemendikbud hanya mentransfer rata semua guru mendapat Rp1,5 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi