Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
Senin, 20 Mei 2013 – 11:31 WIB

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini bukan lagi keterlambatan pembayaran, tapi adanya pemotongan. Ketika persoalan ini diklarifikasi FGII kepada Kasubdit Program Dikmen Kemendikbud, Wastandar, yang bersangkutan meminta guru menanyakannya ke dinas pendidikan daerah.
"Guru-guru non PNS kecewa karena tunjangan profesi guru yang diterima triwulan pertama tidak sesuai dengan SK inpassing (penggolongan) yang dikeluarkan oleh kemendikbud. Padahal tahun 2012 sudah sesua dengan SK inpasing," kata Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan kepada JPNN.COM, Senin (20/5).
Dia mencontohkan, seharusnya guru yang sudah inpasing dengan golongan III c mendapat tunjangan profesi Rp2,6 juta, tapi nyatanya Kemendikbud hanya mentransfer rata semua guru mendapat Rp1,5 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini
BERITA TERKAIT
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Panen Kritik, UI Beberkan Alasan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan