Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
Senin, 20 Mei 2013 – 11:31 WIB
"Tapi ketika ditanyakan kepada dinas pendidikan di daerah, mereka melempar permasalah ke Kemendikbud. Ini membuat guru-guru jadi bingung karena mereka saling melempar tanggung jawab," jelas Iwan.
FGII juga menerima laporan bahwa guru-guru PNS di beberapa daerah seperti kabupaten indragiri Hilir provinsi Riau dan kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, belum menerima TPP.
Alasannya karena dinas pendidikan setempat belum mengusulkan Surat pembayar (SPM) kepada Dinas pendapatan dan keuangan aset daerah (DPKAD). Sehingga DPKAD tidak bisa mengeluarkan surat perintah pembayaran dana (SPPD).
"Informasi para kepala dinas di daerah mereka belum mencairkan tunjangan profesi karena sebagian guru SK pembayarannya dari Kemendikbud belum turun," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi