Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
Senin, 20 Mei 2013 – 11:31 WIB

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
"Tapi ketika ditanyakan kepada dinas pendidikan di daerah, mereka melempar permasalah ke Kemendikbud. Ini membuat guru-guru jadi bingung karena mereka saling melempar tanggung jawab," jelas Iwan.
FGII juga menerima laporan bahwa guru-guru PNS di beberapa daerah seperti kabupaten indragiri Hilir provinsi Riau dan kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, belum menerima TPP.
Alasannya karena dinas pendidikan setempat belum mengusulkan Surat pembayar (SPM) kepada Dinas pendapatan dan keuangan aset daerah (DPKAD). Sehingga DPKAD tidak bisa mengeluarkan surat perintah pembayaran dana (SPPD).
"Informasi para kepala dinas di daerah mereka belum mencairkan tunjangan profesi karena sebagian guru SK pembayarannya dari Kemendikbud belum turun," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral