Tunjangan Profesi Guru Non PNS Macet
Jumat, 10 Mei 2013 – 11:06 WIB
"Tahun lalu tidak terlambat, namun mulai tahun 2013 karena pembayaran langsung dari kemendikbud tidak melalui dinas pendidikan provinsi malah jadi lambat," sindir Iwan.
Ditambahkan dia, kondisi ini berbeda dengan guru-guru tingkat SD dan SMP dan serta guru-guru PNS yang sudah menikmati uang TPG mereka tepat waktu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian pendidikan dan kebudayaan dinilai lalai dalam memenuhi hak guru non PNS memperoleh tunjangan profesi. Pasalnya sampai saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya