Tunjangan Profesi Guru SMA/SMK Dipotong 15 Persen, Ancam Lapor KPK

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan III ditengarai ada kecurangan.
Khususnya, untuk guru golongan III tidak mendapatkan TPP sebagaimana mestinya.
Dinas pendidikan (Dispendik) Surabaya hanya memberikan 85 persen TPP dengan dalih dipotong pajak sebesar 15 persen.
Kepala Bidang Pendidik dan Ketenagaan Dispendik Surabaya, Yusuf Masruch membenarkan bila Dispendik memotong TPP sampai 15 persen.
”Iya benar (dipotong 15 persen, Red). Seharusnya untuk golongan tiga hanya dipotong 5 persen saja,” kata Yusuf dihubungi Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Jum’at (21/10).
Menurut Yusuf, TPP untuk guru golongan III tertukar dengan golongan IV. Seharusnya yang dipotong 15 persen adalah golongan IV.
Namun Dispendik keliru memasukkan pemotongan 15 persen pada data guru golongan III.
Sehingga, TPP golongan tiga yang seharusnya dipotong 5 persen, jadi dipotong 15 persen.
JPNN.com SURABAYA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan III ditengarai ada kecurangan. Khususnya, untuk guru golongan III tidak mendapatkan
- G-Schools Indonesia Summit 2025 Ajak Insan Pendidikan Bijak Menggunakan Teknologi AI
- DIGITS Unpad dan Veda Praxis Bedah Tren GRC 2025 dalam Seminar Nasional
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Panen Kritik, UI Beberkan Alasan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek