Tunjangan Profesi Guru SMA/SMK Dipotong 15 Persen, Ancam Lapor KPK

Tunjangan Profesi Guru SMA/SMK Dipotong 15 Persen, Ancam Lapor KPK
Tunjangan Profesi Guru SMA/SMK Dipotong 15 Persen, Ancam Lapor KPK. Foto JPNN.com

”Pegawai kami yang salah. Tapi, kami sudah menyampaikan kepada sekolah dan para guru. Nanti pemotongan akan diakumulasikan pada triwulan IV biar tidak kena pajak,” kata Yusuf.

Yusuf menyatakan, TPP triwulan tiga ini dicairkan kepada tujuh ribu guru. Terdiri dari jenjang SD sampai SMA/SMK. 

Akan tetapi, kekeliruan pemotongan TPP ini terjadi hanya pada guru jenjang SMA/SMK. 

”Yang belum terbit (SK pencairan, Red), kami harap tunggu sampai terbit. Dispastikan semuanya cair,” tandas dia.

Disinggung adanya pemotongan karena peralihan SMA/SMK ke tangan Pemprov Jatim, Yusuf menolak bisa dispendik sengaja melakukan pemotongan karena memanfaatkan momen
peralihan SMA/SMK.

”Tidak ada itu. Buat apa uang itu? Lha uangnya lho di kantor pajak, bukan di kami (Dispendik Surabaya, Red). Guru juga tidak protes. Kami tahu sendiri ada kesalahan memasukkan data dan kami langsung memberitahu guru dan kepala sekolah,” jelasnya.

Ia berharap bila masih ada guru yang bertanya soal pemotongan bisa langsung ke Dispendik. 

”Kami berjanji tidak akan memberi sanksi, kami justru akan menjelaskan baik-baik,” tegasnya.

JPNN.com SURABAYA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan III ditengarai ada kecurangan. Khususnya, untuk guru golongan III tidak mendapatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News