Tunjangan Profesi Guru SMA/SMK Dipotong 15 Persen, Ancam Lapor KPK

”Pegawai kami yang salah. Tapi, kami sudah menyampaikan kepada sekolah dan para guru. Nanti pemotongan akan diakumulasikan pada triwulan IV biar tidak kena pajak,” kata Yusuf.
Yusuf menyatakan, TPP triwulan tiga ini dicairkan kepada tujuh ribu guru. Terdiri dari jenjang SD sampai SMA/SMK.
Akan tetapi, kekeliruan pemotongan TPP ini terjadi hanya pada guru jenjang SMA/SMK.
”Yang belum terbit (SK pencairan, Red), kami harap tunggu sampai terbit. Dispastikan semuanya cair,” tandas dia.
Disinggung adanya pemotongan karena peralihan SMA/SMK ke tangan Pemprov Jatim, Yusuf menolak bisa dispendik sengaja melakukan pemotongan karena memanfaatkan momen
peralihan SMA/SMK.
”Tidak ada itu. Buat apa uang itu? Lha uangnya lho di kantor pajak, bukan di kami (Dispendik Surabaya, Red). Guru juga tidak protes. Kami tahu sendiri ada kesalahan memasukkan data dan kami langsung memberitahu guru dan kepala sekolah,” jelasnya.
Ia berharap bila masih ada guru yang bertanya soal pemotongan bisa langsung ke Dispendik.
”Kami berjanji tidak akan memberi sanksi, kami justru akan menjelaskan baik-baik,” tegasnya.
JPNN.com SURABAYA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan III ditengarai ada kecurangan. Khususnya, untuk guru golongan III tidak mendapatkan
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan